KEDIRI - Polsek Pesantren Polres Kediri Kota Polda Jatim menggelar acara bertajuk “ JUMAT CURHAT “, di Balai Kelurahan Ngletih Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (5/7/2024).
Kepala kelurahan, staff Kelurahan, LPMK, Ketua RW RT, Pokmas dan tokoh masyarakat setempat diundang dalam acara tersebut.
Kegiatan dimulai dengan pemberian piagam penghargaan dari Kelurahan Ngletih ke Polsek Pesantren dalam hal peran serta Polsek Pesantren terkait pembinaan harkamtibmas
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi mengungkapkan jumat curhat merupakan salah satu program dari kepolisian yang sudah berjalan dan akan dilaksanakan secara terus menerus untuk menyerap informasi dari masyarakat.
Berbagai informasi yang disampaikan masyarakat, akan ditampung. Baik itu informasi yang terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat, maupun informasi lainnya.
“Walaupun ada informasi yang disampaikan itu adalah hal-hal di luar tupoksi kepolisian, tetap kita tampung, dan nantinya akan kami teruskan ke pihak yang berwenang, ” kata Siswandi menjelaskan
Dijelaskan, dalam acara tersebut ada sejumlah imbauan yang disampaikan Kapolsek Pesantren kepada warga masyarakat yang hadir.
Titip saling koordinasi, kolaborasi dan kerjasama dalam hal menjaga Harkamtibmas maupun yang lain, jangan sesama saudara kita ribut, harus saling rukun saling tepo seliro, tujuan kami hanya silaturahim.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
"Mari kita jaga Kamtibmas bersama-sama dengan saling koordinasi, komunikasi dan kolaborasi, terima kasih atas waktu dan kehadirannya, " ucapnya.
Hasil dari program Jumat Curhat menghimpun sejumlah aspirasi masyarakat. Diantaranya,
1.Menyampaikan di Lingkungan Jetis Kel Ngletih setiap even Nasional seperti karnaval dan jalan santai untuk acara hiburan kami akan minta rekom ke Kelurahan dan Kepolisian.
2.Terkait siskamling tetap berjalan ke tiga terkait bktm dan babinsa cukup bagus preventif di Lingk kami, polisi skrg tdk seperti dl, kami tak perlu takut di jalan raya ngletih sepulang sekolah cukup rame agar kami minta personil dilapangan.
3.Pertigaan jalan lingk kleco ngletih barat ke timur agar dikasi cermin agar terlihat lalu lintas dari barat ke timur.
4.Keberadaan anak anak punk di Lingk kami sangat meresahkan karena ponakan saya ikut-ikutan jadi punk apa perlu saya bina sendiri.
Menindaklanjuti aspirasi masyarakat berkaitan dengan siskamling telah berjalan baik monggo selalu dikoordinasikan dengan 3 pilar dan telah berjalannya baik.
Untuk pemasangan kaca penglihatan nanti kita koordinasikan dengan dinas terkait ataupun dengan kelurahan terkait pengadaannya.
Sedangkan perijinan sudah diatur pasal 6 ayat 1 terkait 14 hari ijin hajat harus sudah masuk sesuai aturan. Kita hanya menjalankan bahwa kegiatan jenengan ada batas 14 hari kerja ijin sudah masuk itu sesuai aturannya.
Disusul terkait elektone wayang kulit disendirikan terkait akan di rakorkan dengan tujuan kepastian keamanan dan Harkamtibmas.
"Dan menyikapi anak punk jangan di tempeleng bisa kena pasal aniaya, agar dikoordinasikan dengan 3 pilar untuk pengamanan dan pembinaannya, " ungkapnya.